Kemnaker Fokus Beri Jaminan Sosial dan Kecelakaan Kerja Ojol

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Mei 2025, 19:50
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menaker Yassierli. (NTVNews.id) Menaker Yassierli. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan pemerintah tengah fokus pada jaminan sosial dan jaminan kecelakaan kerja bagi para pengemudi ojek online (ojol). Ini disampaikan Yassierli menyikapi aksi unjuk rasa yang digelar driver ojol pada hari ini.

“Concern (perhatian) yang mendesak saat ini adalah bagaimana mitra pengemudi ojol bisa mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan kecelakaan kerja,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025. 

“Nantinya (kajian dan diskusi ini) akan berujung ke regulasi yang kita masih on process (berjalan)," imbuhnya.

Diketahui, pada hari ini ribuan pengemudi ojol melakukan unjuk rasa di berbagai wilayah, termasuk di Jakarta.

Demo disebut menjadi puncak kekecewaan para pengemudi online dengan tuntutan pertama meminta Presiden RI dan Menteri Perhubungan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI/Permenhub PM Nomor 12 tahun 2019, Kepmenhub KP Nomor 1001 tahun 2022.

Merespons hal tersebut, Menaker mengatakan pihaknya mendengarkan aspirasi dan menaruh perhatian kepada para pengemudi transportasi berbasis aplikasi ini.

“Kami dari Kemnaker sangat concern. Sesuai dengan amanat dari konstitusi, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan yang layak, termasuk berikan penghidupan yang layak. Itu menjadi concern kami,” paparnya

“Terkait dengan dinamika saat ini, kita lihat nanti, karena (terkait besaran komisi atau potongan biaya aplikasi) tidak se-sederhana (nilainya) sekian persen, dan sebagainya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Yassierli menegaskan bahwa penerapan tarif dan/atau komisi ojol tidak berada di ranah Kemnaker.

Walau begitu, ia memastikan bahwa pemerintah sangat terbuka untuk melakukan diskusi dan kajian mendalam terkait dengan kondisi transportasi berbasis aplikasi yang dinamis ini.

“Ada banyak pendapat terkait (status) mitra atau pekerja. Kita harus benar-benar melakukan telaah yang mendalam. Diskusi-diskusi itu menjadi sangat dinamis nantinya,” tandas Yassierli.

x|close