Ntvnews.id, Jakarta - Polisi menyatakan bahwa seluruh ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) asli. Baik ijazah SMA, maupun ijazah S1 dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Walau demikian, Bareskrim Polri memutuskan tak memperlihatkan ijazah Jokowi saat konferensi pers, kendati memiliki ijazah tersebut, sebagai bahan penyelidikan.
Hal ini lantas dikritik pegiat media sosial (medsos) sekaligus pihak yang mempersoalkan ijazah Jokowi, Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa.
"Ketika konferensi pers tentang kasus narkoba, maka Pulici menaruh bungkusan narkoba di meja. Terus bungkusan itu dibuka. Ini barang buktinya!," tulis Tifa melalui akun X @DokterTifa, Kamis, 21 Mei 2025.
"Bukan foto narkobanyaaa!" imbuhnya.
Ia lalu menganalogikan kasus ijazah Jokowi ini dengan kasus pembunuhan. Pengungkapan kasus pembunuhan, barang bukti yang diperlihatkan polisi salah satunya ialah benda yang dipakai untuk membunuh. Bukan malah foto dari barang bukti tersebut.
"Ketika konferensi pers tentang kasus pembunuhan, maka Pulici menaruh pedang berlumuran darah, sarung yang buat bungkus mayat, sama koper yang dipakai buat buang mayat," kata dia.
"Ini barang buktinya, pedang, sarung, koper. Bukan foto pedang, foto sarung, foto kopernyaaa!," sambungnya.
Sehingga, dalam kasus ijazah Jokowi, kata dia seharusnya polisi memperlihatkan secara fisik ijazah Jokowi. Bukan sebatas fotonya saja yang ditunjukkan kala jumpa pers.
"Ketika konferensi pers tentang sebuah ijazah, maka masyarakat mengharapkan, Pulici juga menunjukkan Ijazah. Asli. Kertas," tuturnya.
"Bukan fotonyaaa!," sambungnya.
Dokter Tifa lantas mempertanyakan kapan dirinya dan sebagian masyarakat yang mempertanyakan bisa melihat ijazah tersebut. "Terus kapan kita bisa lihat ijazah itu woi. Biar kita lega. Kapaan?," kata perempuan yang turut dilaporkan Jokowi ini.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan mengapa pihaknya tak memperlihatkan ijazah S1 Jokowi ke publik, saat konferensi pers.
"Terkait ijazah asli tidak ditampilkan, mungkin ya yang dipertanyakan ini, tadi sudah kami tampilkan saat kami menerima penyerahan," ujar Djuhandani, Kamis, 22 Mei 2025.
"Itu ijazah yang disampaikan oleh Pak Jokowi. Selanjutnya diuji oleh Labfor. Kemudian, tentu saja ini untuk kepentingan-kepentingan penyidikan ataupun penyelidikan," imbuhnya.
Djuhandani pun mengatakan, bahwa ijazah tidak diperlihatkan, karena sesuai pernyataan Jokowi sebelumnya yang menyatakan mantan Wali Kota Surakarta itu baru akan memperlihatkan ijazahnya apabila diminta saat persidangan.
"Seperti yang disampaikan oleh pemilik ijazah, dalam hal ini Bapak Jokowi menyampaikan, 'Saya akan buka saat kalau memang diperlukan untuk kepentingan hukum atau persidangan,' itu yang akan disampaikan," jelas Djuhandani.
Walau demikian, Djuhandani memastikan bahwa ijazah Jokowi yang diterima oleh Bareskrim sudah dilakukan uji laboratorium forensik.
"Namun kepada penyidik sudah ditunjukkan untuk diuji Labfor. Hasil uji Labfor yang jelas identik dengan pembanding," tandasnya.