A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Guru Besar UI Sarankan Pemerintah Pelajari Kebijakan Kasino di UEA dan Malaysia - Ntvnews.id

Guru Besar UI Sarankan Pemerintah Pelajari Kebijakan Kasino di UEA dan Malaysia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Mei 2025, 17:56
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana. (Antara)

Ntvnews.id, Bekasi - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mendorong pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan wacana legalisasi kasino. Ia menyarankan agar pemerintah mengkaji model kebijakan yang diterapkan oleh Uni Emirat Arab (UEA) dan Malaysia, yang keduanya merupakan negara dengan penduduk mayoritas Muslim namun telah mengambil langkah berani dalam hal pengelolaan kasino demi mendongkrak devisa negara.

"Indonesia juga sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, sama seperti UEA yang kini tengah membangun kasino besar di negaranya dan Malaysia yang secara resmi telah melegalkan kasino pada tahun 1969," katanya di Bekasi, belum lama ini.

Hikmahanto menekankan perlunya pemerintah untuk membuka mata dalam menanggapi isu ini secara objektif. Ia menyarankan agar dilakukan asesmen atau penilaian mendalam terhadap tiga aspek utama.

Pertama, adalah soal perputaran dana dari praktik perjudian, khususnya yang saat ini marak terjadi secara daring.

“Mengingat berdasarkan temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah perputaran uang pada praktik judi daring yang dioperasikan di Kamboja dan Myanmar sangat besar,” ucapnya.

Baca Juga: Kasino Legal Pertama Berdiri di Tanah Arab

Aspek kedua yang disorot adalah kemampuan masyarakat Indonesia untuk menjauhi praktik perjudian.

“Yang kedua adalah apakah memang bisa rakyat kita yang katanya mayoritas beragama Islam, terus sangat beragama, untuk melepaskan diri dari judi? Ternyata kan tidak,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya asesmen atas aspek penegakan hukum. Menurutnya, meski pemerintah telah menunjukkan itikad baik dalam memberantas judi online, terdapat tantangan besar karena pusat operasional banyak perusahaan tersebut berada di negara lain yang justru melegalkan kasino.

"Nah kalau misalnya tiga hal ini setelah dilakukan asesmen dan menurut kita tidak bisa diselesaikan, bukan tidak mungkin kalau pemerintah memutuskan untuk buat kasino tapi di kawasan tertentu saja, seperti kawasan ekonomi khusus di Genting, Malaysia atau di Singapura juga ada. Tapi, untuk warga Singapura kalau mereka mau berjudi di situ, mereka harus ada syarat ketat," ucapnya.

Lebih lanjut, Hikmahanto mengingatkan bahwa meskipun Indonesia dikenal sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, kenyataannya aktivitas perjudian masih banyak terjadi. Ia menyebutkan bahwa pada masa Gubernur Ali Sadikin di Jakarta, kegiatan serupa pernah dilegalkan secara terbuka.

Baca Juga: Siap-Siap! Uni Emirat Arab Bakal Punya Kasino Megah, Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

"Waktu itu kemudian juga kita ada Porkas, ada SDSB, itu kan sebenarnya juga bentuk-bentuk seperti itu. Nah tapi sekarang kita cuma lokalisir saja dan penggunaan dananya nanti misalnya dari pajak yang dihasilkan dan lain sebagainya," ucapnya.

"Tapi tentu dana tersebut untuk kepentingan yang tidak menyentuh, katakanlah hal-hal yang terkait dengan agama dan lain sebagainya," imbuhnya.

Ia juga mencontohkan bagaimana UEA, meski mengharamkan judi, tetap membuka ruang untuk kasino di kawasan ekonomi khusus.

Apabila pada akhirnya Indonesia memutuskan untuk mengikuti langkah serupa, Hikmahanto menilai pemerintah perlu berani membuat keputusan strategis, dengan tetap mengutamakan penindakan terhadap judi daring ilegal yang merugikan masyarakat kecil.

"Selama ini yang kita dengar sangat menyakitkan dan miris. Mereka yang bekerja di perusahaan-perusahaan judi online disiksa di Kamboja dan lain sebagainya, kita tidak ada kendali. Sudah mereka keluar masuk secara ilegal, ditambah melakukan perbuatan yang tidak baik bagi warga negara kita. Dan tiba-tiba kalau mereka disiksa kita harus membantu mereka untuk mengeluarkan uang. Kan tidak benar juga kalau seperti begitu," kata dia.

(Sumber: Antara)

x|close