Eks Sekjen Kementan Benarkan DPR Terima THR dan Jam Rp100 Jutaan dari SYL

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Jun 2024, 13:54
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat berbincang dengan pengacaranya, Jamaludin Kudubun di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat berbincang dengan pengacaranya, Jamaludin Kudubun di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Yang saya tahu adalah Breitling. Itu kebetulan eselon I ikut di Plaza Senayan waktu itu," jawab Kasdi.

"Baik, yang sudah ditunjukkan di sidang sebelumnya ya?" sahut Meyer.

"Betul," jawab Kasdi.

"Yang nilainya sekitar Rp107 juta," tanya jaksa memastikan.

"Itu betul," jawab Kasdi.

Sebelumnya, mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, mengaku mengantar jam tangan ke Ketua Komisi IV DPR RI Sudin atas perintah SYL. Jam seharga sekitar Rp100 juta itu, diberikan pada tahun 2021 dan diantar langsung oleh Panji ke rumah Sudin.

Halaman
x|close