DPR Dukung RUU Tentang Kerja Sama Pertahanan dengan 5 Negara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Jun 2024, 15:06
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Gedung DPR RI Gedung DPR RI (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Sembilan fraksi di Komisi I DPR mendukung untuk meratifikasi rancangan undang-undang tentang kerja sama pertahanan antara Indonesia dan lima negara, termasuk Brasil, India, Kamboja, Prancis, dan Uni Emirat Arab.

Rapat tersebut diadakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari ini Rabu, 19 Juni 2024 dengan kehadiran Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra.

“Pembentukan kerja sama ini semakin penting dilakukan karena dapat meningkatkan ketahanan nasional Indonesia di tengah dunia yang semakin dipenuhi ketidakpastian, dan rivalitas geopolitik semakin tajam,” Ujar Retno saat ditemui setelah Rapat dengan Komisi I DPR.

Menlu Retno <b>(Istimewa)</b> Menlu Retno (Istimewa)

Lanjutnya, Retno menjelaskan bahwa kerja sama pertahanan tersebut akan dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip yang menjadi pijakan Indonesia, termasuk kebijakan politik luar negeri yang berdasarkan pada prinsip bebas aktif.

Baca Juga: DPR Singgung Kemendikbudristek soal Kuliah Kedokteran: Harganya Luar Biasa!

"saya tekankan bahwa kerja sama ini bukan merupakan pakta pertahanan atau aliansi militer, tetapi penguatan kerja sama dan confidence building measures dalam rangka turut menjaga integritas wilayah Republik Indonesia dan memperkuat pertahanan serta ikut menjaga perdamaian dunia,” Ucapnya.

RUU tersebut telah disetujui oleh sembilan fraksi di Komisi I, termasuk PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.

Halaman
x|close