Heboh Pabrik Skincare Ilegal di Bekasi Diduga Pakai Tepung Tapioka, Omzet Capai Rp 1,2 Miliar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Mei 2025, 14:01
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Skincare Skincare (Freepik)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian menggerebek sebuah pabrik skincare ilegal di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, yang meracik produk kecantikan menggunakan bahan tak lazim: tepung tapioka. Modus ini terungkap setelah aparat menerima laporan konsumen yang mengalami iritasi kulit usai pemakaian.

Pabrik tersebut diketahui telah beroperasi sejak 2023 dan meraup omzet fantastis, yakni mencapai Rp 1,2 miliar. Dalam sebulan, pelaku bisa mengantongi keuntungan sekitar Rp 50 juta dari penjualan skincare palsu yang dipasarkan secara daring.

"Kami berhasil mengamankan delapan orang, masing-masing berinisial SP selaku pemilik usaha, serta tujuh orang karyawan lainnya," ungkap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, dalam keterangan pers, dilansir Rabu, 28 Mei 2025.

Delapan orang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni SP serta tujuh pekerja berinisial ES, SI, IG, S, AS, UH, dan RP.

Dari penggerebekan, polisi menyita ribuan produk kecantikan siap edar yang mencakup 1.020 sabun wajah, 1.022 toner, 1.015 serum, 1.035 krim siang, 1.035 krim malam, serta 1.030 whitening gel. Selain itu, ditemukan juga 20 jeriken bahan baku, dua dus krim pemutih, dan berbagai alat produksi.

Produk-produk tersebut dibuat menggunakan bahan dari e-commerce, termasuk tepung tapioka sebagai salah satu komposisi utamanya. Ironisnya, skincare palsu ini dikemas layaknya produk asli dan diedarkan secara masif secara online, tanpa izin resmi maupun pengawasan lembaga terkait.

"Enggak ada ilmunya, dia lihat dari Youtube saja, (background pemilik pabrik) jualan online, pengakuannya dia jualan online, jadi dia punya ide jual skincare itu," tambah Mustofa.

Konsumen yang sempat memakai produk ini melaporkan efek negatif, seperti rasa panas di wajah hingga munculnya beruntusan. Hal ini memicu investigasi lebih dalam dari pihak berwajib.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik ilegal dalam industri kecantikan yang memanfaatkan platform digital untuk distribusi. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu memeriksa izin edar produk sebelum membeli.

x|close