Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dalam versi terbarunya dengan membawa 11 fitur inovatif yang dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mulai dari akses layanan kesehatan hingga transportasi umum.
Peluncuran ulang aplikasi ini secara resmi dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam acara yang digelar di Terowongan Kendal, Dukuh Atas, Jakarta Pusat, pada Rabu, 28 Mei 2025.
“Sekarang di-'relaunching' (luncurkan kembali) karena ada 11 fitur baru di JAKI yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan, melaporkan kepada pemerintah DKI Jakarta,” kata Pramono.
Aplikasi JAKI kini hadir sebagai solusi digital terpadu yang memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan laporan pelanggaran seperti parkir liar, mengakses informasi layanan kesehatan secara real-time, dan menggunakan layanan darurat dengan cepat dan mudah.
Pramono Anung dan Rano Karno (Ntvnews.id/ Adiansyah)
Salah satu fitur unggulan dalam versi terbaru adalah JakCare, yang disebut Pramono telah berhasil menyelamatkan nyawa dua warga yang sedang mengalami krisis mental. Hal ini membuktikan peran signifikan teknologi dalam menjawab kebutuhan mendesak masyarakat urban.
Berikut adalah deretan fitur terbaru di aplikasi JAKI yang siap memberikan pengalaman layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan:
Adapun 11 fitur baru di aplikasi JAKI antara lain:
1. Layanan Antrean faskes
2. JKN Mobile
3. Feedback and Rating
4. Panggilan darurat 112
5. Layanan kapal jenazah
6. Layanan rumah singgah
7. Notifikasi peringatan dini
8. Cek ketersediaan kamar di RS
9. JakCare
10. Titik kantong parkir.
11. Ambulans (Tim medis reaksi cepat)
Untuk mendapatkan sejumlah mantaat tersebut, masyarakat dapat langsung mengunduh aplikasi JAKI melalui App Store atau Play Store.