Ntvnews.id, Jakarta - Judi online semakin mengkhawatirkan karena tidak hanya berdampak pada tindakan kriminal, tetapi juga berdampak pada hancurnya hubungan rumah tangga.
Lonjakan perceraian akibat judi online jadi ancaman baru di Indonesia.
Hal ini tercermin dari meningkatnya kasus perceraian akibat kecanduan judi online di beberapa daerah.
Salah satunya yang terjadi di Kabupaten Cianjur Jaw Barat dimana Pengadilan Agama Cianjur mencatat adanya tren peningkatan kasus perceraian yang disebabkan oleh masalah judi online.
Sebanyak 2476 gugatan perceraian masuk ke Pengadilan Agama Cianjur. Peningkatan perceraian di Kabupaten Cianjur terjadi akibat judi online dan pinjaman online.
Masalah ini lantas dianggap menjadi tren baru kasus perceraian. Dimana memang dampak buruknya mengakibatkan guncangan bagi kondisi rumah tangga.
"Kasusnya tahun tahun ini mulai berdatangan perkara perkara karena judi online dan pinjaman online," kata Humas Pengadilan Agama Cianjur, Asep Husni seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Today, Rabu (19/6/2024).