Polda Metro Tangguhkan Penahanan 15 Mahasiswa Trisakti

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Mei 2025, 14:12
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mahasiswa Universitas Trisakti saat bentrok di depan Balai Kota Jakarta. Mahasiswa Universitas Trisakti saat bentrok di depan Balai Kota Jakarta.

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya memutuskan menangguhkan penahanan 15 dari 16 mahasiswa Universitas Trisakti. Mereka sebelumnya diamankan polisi saat ricuh dalam unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta.

"(Penahanan) 15 orang telah ditangguhkan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip Jumat, 30 Mei 2025.

Belasan mahasiswa itu antara lain insial TMC, ARP, RN, FMM, AAA, RYD, MKS, ENAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, MAA, dan WPAR. Sementara ZFP tak ditangguhkan karena hasil tes urinenya positif narkoba.

Ade Ary mengungkapkan penangguhan penahanan diberikan setelah adanya jaminan dari pihak keluarga. "(Penjamin adalah) keluarga," ucap dia.

Sebelumnya, polisi menangkap dan menahan 93 mahasiswa Universitas Trisakti yang ricuh saat unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025 petang. Polisi lantas melakukan tes urine kepada puluhan mahasiswa tersebut.

"Kemudian dilakukan juga tes urine terhadap 93 orang yang diamankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 22 Mei 2025.

Hasil tes urine, sejumlah mahasiswa positif mengonsumsi zat yang terdapat pada ganja.

"Dari hasil tes urine, tiga diantaranya itu positif. Positif di urinenya mengandung THC, THC itu adalah tetrahydrokanabinol," papar Ade Ary.

"Tetrahydrokanabinol atau THC ini adalah kandungan yang ada pada kanabis sativa atau ganja," imbuhnya.

Tiga mahasiswa yang positif itu, lalu diproses hukum lebih lanjut. Kasusnya ditangani direktorat yang berbeda. Sementara mahasiswa tersisa, diproses oleh petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Terhadap tiga orang yang positif, urinnya mengandung THC, selanjutnya diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendalaman," papar Ade Ary.

Belakangan, polisi menetapkan 16 mahasiswa sebagai tersangka dan menahan mereka. Hingga akhirnya penahanan mereka ditangguhkan. 

 

x|close