A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

1 Mahasiswa Trisakti Kembali Ditangguhkan Penahanannya oleh Polda Metro - Ntvnews.id

1 Mahasiswa Trisakti Kembali Ditangguhkan Penahanannya oleh Polda Metro

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Mei 2025, 20:08
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mahasiswa Universitas Trisakti saat bentrok di depan Balai Kota Jakarta. Mahasiswa Universitas Trisakti saat bentrok di depan Balai Kota Jakarta.

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menangguhkan penahanan mahasiswa yang menjadi tersangka demo ricuh di Balai Kota DKI Jakarta. Mahasiswa berjumlah satu orang tersebut, dipulangkan pada hari ini.

"Rencananya memang hari ini (dipulangkan), tadi saya sudah tanya penyidiknya hari ini akan ditangguhkan. Iya benar (inisial) MAA. Iya, ditangguhkan, diizinkan pulang hari ini," ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Jumat, 30 Mei 2025.

Sebelumnya, Polda Metro menangguhkan penahanan 15 mahasiswa tersangka unjuk rasa ricuh di depan Balai Kota Jakarta. Para mahasiswa itu juga sudah dipulangkan.

Penangguhan penahanan belasan mahasiswa tersebut, setelah adanya jaminan dari keluarga.

"Penjaminnya keluarga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Diketahui, Polda Metro menetapkan 15 mahasiswa sebagai tersangka demo ricuh di depan Balai Kota Jakarta pada Rabu, 21 Mei 2025. Selain ditetapkan tersangka, mereka juga ditahan.

"Berdasarkan barang bukti yang ada, antara lain adanya visum terhadap korban, kemudian adanya flashdisk yang berisikan video dan dokumentasi peristiwa, maka 15 orang dari 93 orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 23 Mei 2025.

Mereka antara lain berinisial TMC, ARP, RN, FNM, AAA, RYD, MKS, ENAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, dan WPAR. Para tersangka diduga melakukan tindak pidana penghasutan, pengeroyokan, serta melawan petugas.

Tak lama berselang, polisi kembali menangkap satu mahasiswa yang terlibat dalam demo ricuh di depan kantor Balai Kota. Pelaku berinisial MAA ditangkap di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

x|close