KPK Umumkan 8 Tersangka Kasus Pemerasan Pengurusan TKA Kemenaker, Ada Dirjen Binapenta dan PKK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Jun 2025, 17:42
thumbnail-author
Devona Rahmadhanty
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Kamis, 5 Juni 2025, Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo (kiri) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Kamis, 5 Juni 2025, Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo (kiri) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. ((ANTARA/Rio Feisal))

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan yang terjadi selama periode 2019 hingga 2023.

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, menyebutkan bahwa para tersangka ini berinisial SH, HYT, WP, DA, GW, PCW, JS, dan AE.

"SH adalah Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja," kata Direktur Penyidikan KPK, Kamis, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Budi menjelaskan bahwa HYT adalah Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing, yang kemudian naik jabatan menjadi Dirjen Binapenta dan PKK di Kemenaker.

 

Baca juga: KPK Sita 8 Mobil dan 1 Motor dari Penggeledahan Kasus Kemenaker

"Saudara WP selaku Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing, dan saudari DA selaku Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemenaker," ungkapnya. 

Selanjutnya, GW menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian di Ditjen Binapenta dan PKK Kemenaker.

"Tiga orang yang menjadi satu sprindik (surat perintah penyidikan) saja, yaitu saudara PCW, JS, dan AE. Semuanya adalah staf di Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing," katanya. 

Dari data yang dihimpun, (SH) menjabat sebagai Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker pada periode 2020 hingga 2023.

Baca juga: KPK Ungkap Korupsi RPTKA Terjadi di Ditjen Binapenta dan PKK Kemenaker

Sementara itu, Haryanto (HYT) dikenal sebagai Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional. Ia juga pernah memegang posisi Direktur PPTKA Kemenaker pada 2019 sampai 2024, dan kemudian naik menjadi Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker pada 2024 hingga 2025.

Selain itu, Wisnu Pramono (WP) menjabat sebagai Direktur PPTKA Kemenaker pada 2017 hingga 2019, dan (DA) memegang posisi yang sama pada 2024 hingga 2025.

Gatot Widiartono (GW) menjabat sebagai Koordinator Analisis dan PPTKA Kemenaker pada periode 2021 hingga 2025. Sementara itu, Putri Citra Wahyoe (PCW) berperan sebagai Petugas Saluran Siaga RPTKA antara 2019 sampai 2024, dan juga menjadi verifikator pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kemenaker pada 2024 hingga 2025.

Terakhir, Jamal Shodiqin (JS) adalah analis TU Direktorat PPTKA dari 2019 hingga 2024, kemudian menjabat sebagai Pengantar Kerja Ahli Pertama di Direktorat PPTKA Kemenaker pada 2024 sampai 2025. Sedangkan Alfa Eshad (AE) berposisi sebagai Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker dari 2018 hingga 2025.

(Sumber: Antara) 

x|close