Ntvnews.id, Jakarta - Polisi Malaysia telah menangkap lima warga negara Indonesia berusia 21 hingga 31 tahun atas dugaan penusukan tragis yang menewaskan seorang rekan senegara mereka. Insiden berdarah ini terjadi di sebuah perkebunan sawit di Desa Paloh, Distrik Kluang, Johor.
Menurut pernyataan Asisten Komisaris Polisi Kluang, Bahrin Mohd Noh, yang dikutip dari kantor berita Malaysia, Bernama, pada Senin di Jakarta, dan laporan mengenai kasus penusukan tersebut baru diterima pada pagi Sabtu, 7 Juni lalu 2025, yang kemudian memicu penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.
"Pada hari Sabtu, sekitar pukul 9.36 pagi, Markas Besar Kepolisian Kluang menerima informasi tentang seorang warga negara asing (Indonesia), berusia 30-an, yang dibawa ke Rumah Sakit Enche' Besar Hajjah Khalsom dan dipastikan meninggal dunia akibat luka tusuk di dada kiri,” ungkap Bahrin, dikutip Senin, 9 Juni 2025.
Baca juga: PM Malaysia Bakal Hubungi PM Thailand Buntut Konflik dengan Kamboja
Berdasarkan informasi yang diterima, tim gabungan dari Departemen Investigasi Khusus (D9) Markas Besar Kepolisian Johor, bersama Divisi Investigasi Kriminal Kluang, serta personel dari Kantor Polisi Paloh, langsung melakukan pencarian intensif. Hasilnya, lima orang diduga pelaku berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian.
Namun, hingga saat ini, identitas korban maupun kelima tersangka belum diungkap oleh pihak berwajib
Menurutnya, hasil penyelidikan mengungkap bahwa kelima terduga pelaku tidak memiliki riwayat kriminal sebelumnya. Selain itu, tes urine narkotika yang dilakukan terhadap mereka juga menunjukkan hasil negatif.
Ia menambahkan, kelima tersangka kini ditahan selama tujuh hari sejak Minggu (8/6) untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 302 KUHP Malaysia, yang diatur sebagai tindak pidana berat dengan ancaman hukuman mati.
(Sumber: Antara)