Bamsoet Mangkir dari Panggilan MKD DPR Perihal Wacana Amandemen UUD 1945

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Jun 2024, 17:50
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Bambang Soesatyo (Bamsoet) Bambang Soesatyo (Bamsoet) (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) absen dalam panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Kamis, 20 Juni 2024.

Politisi dari Golkar tersebut seharusnya hadir untuk memberikan penjelasan mengenai pernyataannya terkait wacana Amandemen UUD 1945.

Adang Daradjatun, Ketua MKD, menyampaikan bahwa Bamsoet tidak dapat hadir karena jadwal kegiatannya yang padat.

  Gedung DPR <b>(Istimewa)</b> Gedung DPR (Istimewa)

“Sehubungan padatnya agenda kegiatan selaku Ketua MPR RI yang sudah terjadwal sebelumnya, kami tidak dapat menghadiri panggilan sidang untuk menyampaikan keterangan yang dijadwalkan pada tanggal 20 Juni 2024,” kata Adang membacakan surat Bamsoet, Kamis, 20 Juni 2024.

Baca Juga: Soal Konten Porno Platform Milik Elon Musk, DPR: Harus Patuhi Hukum Indonesia

Adang menjelaskan bahwa dalam surat tersebut, Bamsoet menyatakan menghormati panggilan untuk sidang yang diberikan oleh MKD. Surat tersebut menyatakan,

Halaman
x|close