Menlu RI Kecam Keras Serangan Israel ke Iran: Pelanggaran Hukum Internasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Jun 2025, 18:53
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono memberikan keterangan kepada media di Ankara, Turki, Kamis (10/4/2025) malam waktu setempat. Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono memberikan keterangan kepada media di Ankara, Turki, Kamis (10/4/2025) malam waktu setempat. (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono menyampaikan kecaman keras atas serangan Israel terhadap Iran yang terjadi pada Jumat dini hari, 13 Juni 2025, waktu setempat. Ia menegaskan bahwa Indonesia mengutuk tindakan tersebut karena dinilai sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan dapat memperburuk stabilitas kawasan.

"Indonesia dengan tegas mengutuk serangan Israel terhadap Iran. Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum dan melemahkan dasar-dasar hukum internasional," ujar Menlu Sugiono kepada media di Kementerian Luar Negeri.

Ia menambahkan bahwa serangan ini berpotensi menimbulkan konsekuensi yang serius dan menyerukan semua pihak untuk menahan diri guna mencegah eskalasi lebih lanjut.

"Kita perhatikan ini, maksudnya kita juga mengutuk sampai (serangan) ini terjadi," katanya.

Menlu juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan terus memantau perkembangan situasi di Timur Tengah.

"Kita berharap yang terburuk tidak terjadi. Tapi kita akan monitor terus," ucapnya.

Baca Juga: 6 Ilmuwan Nuklir Iran Tewas dalam Serangan Israel

Terkait kondisi Warga Negara Indonesia (WNI) di Iran, Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran telah melakukan komunikasi langsung dengan para WNI untuk memastikan keselamatan mereka.

Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta turut menyampaikan pernyataan kecaman atas serangan yang dilakukan Israel, serta menyerukan solidaritas internasional untuk mengecam agresi tersebut.

"Republik Islam Iran menyerukan kepada seluruh negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya negara-negara kawasan, negara-negara Islam, anggota Gerakan Non-Blok, serta semua negara yang peduli terhadap perdamaian dan keamanan internasional, untuk segera mengutuk agresi kriminal ini," demikian pernyataan resmi dari Kedubes Iran.

Baca Juga: Serang Balik, Iran Kirim 100 Drone ke Israel

Menurut keterangan tersebut, serangan militer Israel telah melanggar integritas wilayah dan kedaulatan Iran dengan menargetkan sejumlah lokasi, termasuk kawasan permukiman di Teheran dan kota-kota lainnya. Meski tidak merinci jumlah korban secara spesifik, pihak Kedubes Iran menyebut bahwa serangan tersebut menewaskan sejumlah orang, termasuk warga sipil.

Iran menyatakan akan memberikan respons yang tegas atas serangan tersebut.

"Sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB, Iran memiliki hak hukum dan sah untuk membela diri, dan Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan merespons dengan seluruh kekuatannya dalam waktu dan cara yang dianggap tepat demi mempertahankan kehormatan dan kedaulatan bangsa," tegas pernyataan Kedubes.

x|close