Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Masyarakat yang membawa kendaraan saat berwisata ke Ragunan, wajib membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK) untuk memastikan kondisi laik jalan. Hal itu untuk memberi kenyamanan bagi para pengunjung lainnya.
Dikutip dari laman Instagram jktinfo, Ragunan benar-benar memperketat aturan masuknya.
“Kami sudah memasang rambu ‘Kendaraan Tanpa STNK Dilarang Masuk’,” kata Kepala Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang saat dihubungi di Jakarta.
Netizen pun langsung bereaksi atas aturan baru masuk ke Taman Margasatwa Ragunan tersebut.
View this post on Instagram
"Bukan nya keragunan doang, tiap mau pergi jauh juga gw bawa STNK dan surat² lain nya." tulis akun toms aza.
"Bagus juga sih biar orang sukolilo Pati dan Lamtim biar ga ada yg maling atau sewa mobil dengan alasan alasan yg nyeleneh," tulis one spark.
"emang bisa tenang apa? bawa kndaraan ga bawa surat²," tulis fikihiro