Ancaman Buat Prajurit TNI yang Main Judi Online

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jun 2024, 16:59
Zaki Islami
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tren judi online di Indonesia setiap tahun semakin meningkat. Tren judi online di Indonesia setiap tahun semakin meningkat.

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan oknum TNI bernama Rasid yang menggelapkan uang pasukan sebesar Rp876 juta untuk judi online terancam dipecat dari TNI.

"Sudah ada sanksi tegas dari Panglima untuk prajurit yang terlibat judi online, kalau pecat, ya pecat. Yang memutuskan pengadilan militer," kata Brigjen TNI Kristomei saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, Sabtu.

Baca Juga:

Pengunjung Kasih Makan Sampah ke Kuda Nil, Ini Kata Taman Safari

Sanksi tegas itu harus diterapkan karena ada mandat dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk tindak tegas jajarannya yang terlibat judi online.

Hingga saat ini, kata dia, Rasid masih diperiksa untuk cari tahu adanya kemungkinan penambahan jumlah uang yang dipakai untuk judi online.

Jika pemeriksaan telah selesai, lanjut Brigjen TNI Kristomei, berkas perkara pemeriksaan akan dilimpahkan untuk selanjutnya disidang dalam pengadilan militer.

Halaman
x|close