Plot Twist Kasus Suami Akting Nangis di Samping Jenazah Istri, Kombes Yudha: Pelaku Sudah Merencanakan Perbuatannya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jun 2025, 10:47
thumbnail-author
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria saat diwawancara Nusantara TV dalam program Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria saat diwawancara Nusantara TV dalam program

Ntvnews.id, Serang - Aksi keji Wadison Pasaribu yang berupaya mengaburkan fakta usai membunuh istrinya PS (33) di rumah mereka di Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten akhirnya terbongkar. Skenario perampokan yang dikarangnya dan aktingnya yang menangis histeris di depan jenazah istrinya terungkap.

Jurnalis Nusantara TV Abraham Silaban dalam program "Abraham" edisi Senin 23 Juni 2025 secara eksklusif menemui Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria untuk mendapatkan informasi yang sahih terkait pembunuhan yang dilakukan oleh Wadison Pasaribu. Termasuk adanya dugaan bahwa dalam melakukan perbuatannya pelaku tidak seorang diri alias ada pelaku lain yang turut membantu.

"Ini perlu kita sampaikan ke masyarakat karena memang dari awal si pelaku ini membuat rekayasa bahwa kejadian itu adalah kejadian perampokan. Ada anggapan dari beberapa masyarakat bahwa si pelaku itu melakukan perbuatannya tidak seorang diri. Karena pada saat ditemukan oleh saksi-saksi di TKP yaitu tetangga dari pelaku itu menemukan pelaku dalam keadaan terikat di dalam karung," ujar Kombes Pol Yudha Satria.

"Inilah yang menimbulkan pertanyaan masyarakat kok bisa pelaku melakukan tapi dia iya terbungkus dalam karung. Nah, makanya kita berikan pemahaman ke masyarakat pada saat preskon bagaimana cara dia bisa mengikatkan diri dia dan memasukkan dirinya ke dalam karung," imbuhnya.

Kombes Pol Yudha memastikan pelaku memang bisa melakukan sendiri masuk ke dalam karung dan mengikatnya.

"Iya, memang bisa. Ternyata memang dia bisa melakukan itu," ucapnya.

Terkait niat jahat pelaku untuk membunuh istrinya, Kombes Pol Yudha menyampaikan memang sudah ada niatan.

"Namun rencana yang dia akan lakukan dengan cara membekap korban itu tidak berhasil. Karena korban meronta. Sehingga akhirnya dia mengambil tali yang ada di kelambu. Diikatkan kemudian di lehernya," ungkapnya.

Usai membunuh istrinya, sambung Kombes Pol Yudha, pelaku kemudian memikirkan cara untuk menghapus jejak.

"Nah, dia kepikiranlah membuat rekayasa bahwa kejadian istrinya meninggal itu diakibatkan adanya perampokan di rumah. Dan menyuruh anaknya berteriak minta tolong ke tetangga," tuturnya.

Kombes Pol Yudha mengatakan hubungan rumah tangga pelaku dan korban memang tak lagi harmonis. Bahkan pelaku telah memiliki kekasih lain yang menuntut untuk dinikahi.

Lantaran takut tidak bisa bersama anak-anaknya setelah menikah dengan kekasihnya, pelaku kemudian berniat menghabisi korban.

Atas perbuatannya membunuh istrinya sendiri dan merekayasa peristiwa perampokan palsu, Wadison Pasaribu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun.

Saksikan selengkapnya wawancara ekslusif jurnalis Nusantara TV Abraham Silaban dalam program "Abraham" bersama Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria dalam video di bawah ini.

Acara "Abraham" di Nusantara TV tayang setiap hari Senin mulai pukul 20.00 WIB.

x|close