Ntvnews.id, Jakarta - Dalam Sidang Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-59 yang digelar di Jenewa, Swiss, pada Selasa, 24 Juni 2025, waktu setempat, Indonesia kembali menegaskan sikapnya terkait konflik Palestina.
Melalui Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, Indonesia mendesak Israel untuk segera menghentikan pendudukan ilegal atas wilayah Palestina dan melakukan penarikan penuh, sejalan dengan keputusan Mahkamah Internasional (ICJ).
Desakan tersebut disampaikan dalam sesi dialog interaktif Dewan HAM PBB, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Rabu, 25 Juni 2025.
Dalam forum itu, Mugiyanto menyampaikan keprihatinan Indonesia atas praktik pencaplokan dan pengusiran paksa rakyat Palestina dari tanah mereka. Ia juga mengkritik sikap sebagian negara yang kerap menyuarakan hak asasi manusia namun bersikap pasif saat pelanggaran HAM terjadi di Gaza.
"Ketika pemimpin bertindak sewenang-wenang dan menyalahgunakan kekuasaan untuk menginjak-injak hukum internasional, seperti yang kita saksikan di Gaza dan kini meluas ke Iran, dunia tidak boleh berdiam diri,” ujar Mugiyanto.
Ia juga menyoroti pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berserikat yang dialami para aktivis HAM dalam perjuangan membela hak-hak rakyat Palestina.
"Penindasan terhadap pembela HAM Palestina merupakan bentuk pelanggaran terang-terangan terhadap kebebasan dasar yang dijunjung tinggi dalam sistem internasional," ucapnya.
Lebih lanjut, Mugiyanto menekankan bahwa dukungan internasional terhadap perjuangan HAM dan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina harus didasarkan pada prinsip-prinsip universal hak asasi manusia, bukan berdasarkan kepentingan sepihak.
"Solidaritas global menjadi makin penting dalam membela perdamaian, keadilan, dan hak asasi manusia," katanya dalam pernyataan yang disampaikan di hadapan negara-negara anggota dan dipimpin oleh Presiden Dewan HAM PBB 2025, Jürg Lauber.
Melalui pernyataan ini, Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung hak-hak rakyat Palestina dan memperjuangkan tegaknya hukum internasional di forum Dewan HAM PBB.
(Sumber: Antara)