Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menggunakan kendaraan pribadi di hari Rabu, yang telah ditetapkan sebagai Hari Wajib Transportasi Umum bagi ASN.
Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025, yang mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI untuk menggunakan transportasi publik setiap hari Rabu.
Rano pun tak menampik hal tersebut dan menyampaikan permohonan maaf. Ia menjelaskan bahwa penggunaan mobil pribadi dilakukan karena adanya agenda padat yang harus dihadiri dalam waktu berdekatan.
"Iya (jadi saksi nikah), makanya kita mesti buru-buru," kata Rano Jakarta Selatan, Rabu, 25 Juni 2025.
Rano terlebih dahulu menghadiri kegiatan resmi di kawasanTB Simatupang, sebelum melanjutkan ke acara akad nikah putri Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Hanifa Fadila Pramana, di kawasan Menteng.
Rano Karno (Ntvnews.id)
Meski bertindak sebagai saksi pernikahan, Rano memastikan bahwa aktivitas kenegaraan tetap berjalan. Hal yang sama juga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang tetap bekerja meski tengah menjalani prosesi penting dalam keluarganya.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi, Chico Hakim mengonfirmasi bahwa Pramono tidak mengambil cuti, bahkan tetap menjalankan tugas pemerintahan seperti biasa dari rumah dinas di Jalan Taman Suropati Timur, Menteng, Jakarta Pusat.
“Akad nikah hari ini dua jam, gitu. Jadi, beliau tetap melaksanakan tugasnya. Seperti apa tugasnya? Ya, menerima tamu di kediaman dinas, terus menandatangani dokumen, kerja kantoranlah. Bedanya itu aja,” ujar Chico dikutip dari Antara.
Sejak prosesi siraman yang digelar sehari sebelumnya, Pramono tetap meluangkan waktu untuk menjalankan tugasnya sebagai Gubernur, menunjukkan komitmen tinggi terhadap pelayanan publik.