Ntvnews.id, Jakarta - Aksi sekelompok warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam komunitas silat asal Madiun, Jawa Timur, menuai sorotan tajam setelah mereka membentangkan spanduk bertuliskan “PSHT MADIUN RANTAU JEPANG” di sebuah area publik di Jepang.
Tindakan ini terekam dalam video yang diunggah akun komunitas setempat dan dengan cepat menyebar di media sosial. Dalam video tersebut, spanduk berukuran besar dibentangkan secara mencolok di area fasilitas umum.
Aksi ini langsung memancing reaksi dari warga Jepang yang menganggapnya mengganggu dan tidak menghormati ketertiban umum, salah satu nilai yang dijunjung tinggi di Negeri Sakura.
Hal ini memicu perbincangan di kalangan masyarakat Jepang. Banyak yang menyayangkan tindakan tersebut karena dinilai tidak mencerminkan sikap WNI yang seharusnya menjunjung tinggi sopan santun dan menaati aturan di negara tempat tinggalnya.
“Orang Indonesia selalu menimbulkan masalah. Terlalu banyak orang yang tidak mengikuti aturan dan bergerak egois, tidak peduli di mana mereka berada. Itu sebabnya sulit dipercaya dan mengganggu lingkungan sekitar,” tulis akun @ryuzin_001 dalam bahasa Jepang.
Beberapa komentar bahkan menyerukan agar pihak berwenang Jepang mengambil tindakan tegas, termasuk opsi deportasi terhadap WNI yang dianggap mengganggu ketertiban. Sentimen ini menunjukkan adanya kekhawatiran yang lebih besar terhadap reputasi komunitas Indonesia di luar negeri.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari kelompok yang terlibat mengenai maksud dan tujuan di balik pembentangan spanduk tersebut. Namun, luasnya peredaran video di dunia maya telah memicu ribuan komentar dan perdebatan antar warganet, baik dari Indonesia maupun Jepang.
Komunitas diaspora Indonesia di luar negeri diharapkan dapat lebih bijak dalam mengekspresikan identitas budaya, dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku di negara setempat. Menjaga reputasi bangsa bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga seluruh warga negara di mana pun berada.