Ntvnews.id, Jakarta - Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak dari Kementerian Agama (Kemenag) dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi seputar distribusi kuota haji khusus.
“Sudah ada dari beberapa pihak yang dipanggil internal. Dari pihak kementerian, kemudian dari pihak yang lain-lain,” kata Setyo usai menghadiri acara 'Pelepasan Safari KPK: Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi 2025' di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, pada Kamis, 26 Juni 2025 di Jakarta.
Meski begitu, Setyo mengaku tak mengingat pasti berapa banyak pihak yang telah dimintai keterangan, termasuk dari Kemenag.
Ia menjelaskan, pemanggilan saksi-saksi ini bertujuan untuk mengungkap secara jelas perkara yang sedang diselidiki, sekaligus menghimpun bukti permulaan yang cukup guna melanjutkan proses hukum.
“Saya yakin itu sebuah prosedur yang biasa bagi penyidik untuk melakukan proses pemeriksaan dan permintaan keterangan,” ujarnya.
Ia menyebut dugaan kasus korupsi itu sementara ini diperkirakan terjadi dalam rentang waktu 2023 hingga 2024.
“Ya, sementara itu, karena informasi awal dapatnya itu, tetapi dari hasil proses permintaan keterangan, kemudian pendalaman secara dokumen, bukti-bukti yang lain, ada potensi yang lain, ya bisa saja (tahun terjadinya perkara sebelum 2023-2024, red.),” katanya.
Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK telah mengonfirmasi bahwa mereka telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024.
KPK juga menegaskan bahwa perkara ini masih berada dalam tahap penyelidikan awal dan belum meningkat ke tahap penyidikan.
Untuk penyelenggaraan haji tahun 2024, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim telah menemukan sejumlah kejanggalan selama penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.
Salah satu sorotan utama mereka adalah pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi rata—50:50—antara haji reguler dan haji khusus.
Saat itu, Kementerian Agama menetapkan alokasi masing-masing 10.000 kuota untuk haji regular dan haji khusus tersebut.
Baca juga: Dugaan Korupsi Kuota Haji Diselidiki KPK, Eks Wamenag Saiful Rahmat Buka Suara
(Sumber: Antara)