KPK Curigai Banyak Vendor Terlibat di Kasus Pengadaan Mesin EDC pada Bank Pemerintah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Jun 2025, 09:30
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Anggota Tim Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (31/10/2024). Anggota Tim Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (31/10/2024). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga lebih dari satu vendor yang terlibat dalam dugaan kasus pengadaan mesin electronic data capture (EDC) pada bank pemerintah.

“Memang ada beberapa penyedia yang diduga terlibat dalam perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.

Baca Juga: Monique Rijkers: Mudah bagi Israel untuk Bunuh Pemimpin Iran Khamenei

Walaupun demikian, Budi mengatakan bahwa KPK belum bisa menyampaikan jumlah vendor yang diduga terlibat tersebut, termasuk identitasnya. “Untuk pihak penyedia nanti akan kami update (beri tahu, red.),” katanya.

Ia juga mengaku belum dapat memberi tahu mengenai kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK terhadap para vendor yang terkait kasus tersebut.

“Hal itu belum bisa kami sampaikan. Tentu nanti setiap perkembangan yang sudah bisa disampaikan akan kami update kembali,” jelasnya.

Ketika ditanya mengenai vendor yang diduga terlibat kasus tersebut sama dengan kasus lain, yakni dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), dia mengatakan KPK masih mendalami dan menelusuri keterangan dari para saksi maupun hasil penggeledahan.

“KPK berkomitmen untuk terus mendalami, dan segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujarnya.

Salah satu yang didalami, kata dia, terkait pemanfaatan dari mesin EDC. Misalnya, digunakan hanya untuk daerah-daerah tertentu.

“Itu termasuk materi yang sedang didalami, yakni EDC di mana saja yang kemudian hasil dari proses pengadaan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa lembaga antirasuah itu sedang menggeledah salah satu bank pelat merah di Indonesia.

Sementara Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa kasus tersebut diduga terjadi pada tahun 2023-2024.

(Sumber: ANTARA)

x|close