Khofifah dan Ridwan Kamil Belum Juga Dipanggil, Ini Penjelasan KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jul 2025, 21:30
thumbnail-author
Devona Rahmadhanty
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Di SMK Negeri Maritim Brondong, Arip. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan bansos kepada warga Lamongan. Di SMK Negeri Maritim Brondong, Arip. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan bansos kepada warga Lamongan. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa belum dipanggilnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai saksi murni karena alasan teknis penjadwalan. KPK menepis anggapan bahwa keputusan ini berkaitan dengan latar belakang politik keduanya.

“Kami pikir tidak ada (kaitan dengan latar belakang politik, red,). Jadi, ini teknis di penjadwalan pemeriksaannya saja,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi oleh ANTARA, pada Selasa, di Jakarta. 

Selain itu, Budi menegaskan bahwa KPK tidak menghadapi kendala apa pun untuk memanggil Khofifah dan Ridwan Kamil.

“Kami masih terus koordinasikan, tentu terkait dengan jadwal dari para saksi untuk kemudian bisa memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya. 

Menanggapi pertanyaan soal kekhawatiran munculnya persepsi istimewa jika pemeriksaan Khofifah dilakukan di Jawa Timur alih-alih di Jakarta, Budi menekankan bahwa yang terpenting bagi KPK adalah esensi dari pemeriksaan itu sendiri.

“Jadi, nanti di mana pun tempat pemeriksaannya, yang terpenting adalah informasi dan keterangan yang disampaikan oleh saksi dimaksud,” ucapnya.

Karena itu, Budi mengimbau masyarakat untuk tetap aktif mengikuti dan mengawal proses penyidikan kasus yang melibatkan keduanya. 

Baca juga: KPK Pastikan Ridwan Kamil Segera Diperiksa Soal Bank BJB

“KPK tetap mengajak masyarakat untuk terus mengikuti dan mengawasi jalannya proses penyidikan perkara ini, dan kami tentu akan terbuka menyampaikan update-update (perkembangan, red.) dari progres penyidikan perkara ini,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Khofifah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022, tepatnya pada 20 Juni 2025.

Namun, pemeriksaan tersebut urung dilakukan karena Khofifah tengah berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda sang anak.

Khofifah kemudian mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan pada pekan berikutnya, tepatnya antara 23 hingga 26 Juni 2025. Namun, dalam rentang waktu tersebut, KPK belum kembali memanggilnya.

Sementara itu, Ridwan Kamil dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi usai kediamannya digeledah KPK pada 10 Maret 2025. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) untuk periode 2021–2023.

Baca juga: Khofifah Batal Diperiksa KPK Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

(Sumber: Antara)

 

x|close