Ntvnews.id, Jakarta - Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) memberikan klarifikasi terkait terkait anak plt Kasi Propam Polres Tapsel berinisial AP (16) yang mengendarai mobil dinas dan diduga sempat melakukan tabrak lari di Medan.
Seperti dilansir akun Instagram @fakta.indo, Rabu 9 Juli 2025, dalam klasifikasi yang disampaikan Kapolres Tapsel bahwa wanita yang menemani AP bukan guru melainkan pacarnya.
Baca Juga: Polda Sumut: Wanita di Mobil Dinas Polisi ialah Guru Anak Kasi Propam
Selain itu juga, Kapolres Tapsel membenarkan ada adanya kecelakan dalam bentuk tabrakan. Akan tetapi tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
View this post on Instagram
Diberitakan sebelumnya bahwa Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan mengatakan bahwa wanita berinisial LS (21) yang berada di kendaraan dinas Propam adalah guru dari AP.
Ia juga membantah adanya tabrak lari, melainkan serempet dan belum ada laporan resmi dari korban terkait masalah tersebut.
Kombes Ferry Walintukan mengatakan lebih lanjut pada saat kejadian, ayah dari AP sedang beristirahat di rumah usai bertugas dan tidak mengetahui bahwa mobil dinasnya dipake oleh sang anak.