Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA) mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp7,67 triliun kepada DPR RI. Ini dilakukan mendukung penguatan pemenuhan sejumlah hak hakim sesuai dengan kebijakan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia menjelaskan, MA mendapatkan pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp10,87 triliun. Sementara pada tahun anggaran 2025, MA mendapatkan pagu sebesar Rp12,68 triliun.
"Besaran pagu indikatif itu jauh menurun apabila dibandingkan pagu indikatif tahun anggaran 2025," ujar Sugiyanto saat rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
Ia menyebut, usulan tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung penguatan hak keuangan dan fasilitas hakim.
Antara lain gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan kemahalan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, hingga penghasilan pensiun.
Lalu, kata dia MA juga berencana membangun rumah dinas hakim untuk 212 satuan kerja pengadilan demi meningkatkan kesejahteraan para hakim yang bertugas.
Ia menuturkan, hakim memegang peranan vital dalam menegakkan keadilan dan menjaga supremasi hukum. Negara, kata dia, perlu hadir dalam memberikan fasilitas tunjangan kesejahteraan dan perlindungan yang layak bagi para hakim guna menjaga integritas, independensi, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Sementara, Mahkamah Konstitusi (MK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp130,9 miliar untuk tahun anggaran 2026. Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Heru Setiawan mengatakan usulan tambahan itu akan digunakan untuk penanganan perkara hingga dukungan manajemen.
"Kemudian kami laporkan lebih lanjut, untuk tambahan Rp130.979.800.000 (Rp130 miliar), kami akan gunakan untuk penanganan perkara konstitusi sebesar Rp84.207.239.000 (Rp84,2 miliar). Untuk dukungan manajemen adalah Rp 46.772. 561.000 (Rp46 miliar)," ujar Heru.
Adapun Sekjen Komisi Yudisial (KY) Arie Sudihar, mengusulkan kenaikan anggaran sebesar Rp277,3 miliar untuk lembaganya. Anggaran itu digunakan untuk program peningkatan integritas hakim.
"Total kami mengharapkan tambahan anggaran sebesar Rp277,3 miliar," ucapnya.
"Ini dalam pagu indikatif tidak diakomodir sehingga total Kami mohon dapat diberi tambahan anggaran untuk mendukung kegiatan di baik di manajemen maupun di penegakan integritas hakim total sebesar Rp174,7 miliar," imbuh Arie.