Hakim Agung Suharto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jul 2025, 12:40
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial terpilih Suharto dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial di Gedung MA, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial terpilih Suharto dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial di Gedung MA, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Hakim Agung Suharto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial setelah meraih dukungan suara terbanyak dalam satu putaran pemilihan yang digelar dalam Sidang Paripurna Khusus di Gedung MA, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.

Suharto, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, berhasil meraih 25 suara dari total 33 suara sah. Ia unggul dari satu-satunya pesaingnya, Hakim Agung Surya Jaya, yang memperoleh delapan suara.

“Berdasarkan berita acara hasil perhitungan kartu suara, ternyata Yang Mulia Saudara Suharto telah mendapatkan suara sejumlah 25. Jumlah suara tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah. Dengan demikian, Yang Mulia Saudara Suharto ditetapkan sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial terpilih,” ujar Ketua MA Sunarto yang memimpin jalannya sidang.

Pemungutan suara diikuti oleh 39 hakim agung dari total 41, dengan dua hakim lainnya berhalangan hadir karena alasan kesehatan. Dari 39 peserta yang hadir, hanya dua orang yang menyatakan kesediaan untuk mencalonkan diri dalam pemilihan, yakni Suharto dan Surya Jaya.

Baca Juga: Indonesia dan AS Sepakati Langkah Lanjutan Negosiasi Tarif Resiprokal

Setelah pemungutan suara, Suharto meraih 25 suara, sementara Surya Jaya mendapatkan delapan suara. Enam suara lainnya dinyatakan tidak sah.

Ketua MA Sunarto menyampaikan bahwa proses pemilihan pimpinan di lingkungan Mahkamah Agung memiliki keunikan tersendiri, karena tidak melalui proses kampanye seperti dalam pemilihan umum.

“Seluruh hakim agung yang menginginkan untuk menjadi pimpinan MA, menurut saya, hanya satu, marilah kita berkampanye selama hidup kita dengan sikap tutur kata dan perilaku keseharian kita karena para hakim agung sebenarnya mengamati kita sepanjang karier kita,” kata Sunarto.

Ia menekankan bahwa kualitas personal seorang hakim agung dinilai dari perilakunya selama menjalani karier, bukan dari baliho ataupun spanduk kampanye.

Baca Juga: Sri Mulyani: Investasi Danantara Harus Berakar Pada Kepentingan Publik

Di hadapan para hakim agung dan hakim ad hoc yang hadir dalam sidang tersebut, Sunarto juga mengingatkan pentingnya esensi kepemimpinan dalam lembaga peradilan.

“Sejatinya, seorang pemimpin harus berusaha untuk memberikan kesejahteraan, bukan untuk menyengsarakan anak buahnya. Sejatinya, pemimpin juga harus menjadi panutan, harus menjadi teladan,” tutur Sunarto.

Ia menambahkan, Suharto yang baru terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial akan segera diajukan untuk mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden RI, Prabowo Subianto. Setelah pengambilan sumpah, Mahkamah Agung juga akan menggelar pemilihan untuk mengisi posisi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial yang kini kosong seiring perpindahan jabatan Suharto.

“Marilah kita lanjutkan, kita eratkan kerja sama yang sudah terjalin dengan baik ini untuk mewujudkan visi MA, yaitu terwujudnya badan peradilan yang agung,” tutup Sunarto dalam sidang tersebut.

(Sumber: Antara)

x|close