Rumah Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Digeledah Terkait Korupsi Pasar Cinde

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jul 2025, 22:15
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Alex Noerdin. Alex Noerdin. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Sumsel) menggeledah rumah mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, terkait kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde, di Jalan Merdeka, Kota Palembang, Kamis, 10 Juli 2025. 

Pantauan di lokasi, tim penyidik kejaksaan tiba di kediaman Alex Noerdin sekitar pukul 10.30 WIB dan menyelesaikan proses penggeledahan sekitar pukul 14.38 WIB. Usai penggeledahan, tim terlihat membawa satu koper yang diduga berisi dokumen penting terkait kegiatan proyek tersebut.

Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan hasil penggeledahan di rumah tersangka tersebut, kemudian dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen serta surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas mangkraknya proyek revitalisasi Pasar Cinde.

"Kegiatan penggeledahan di lokasi tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif," katanya.

Sebelumnya, penyidik Kejati Sumsel juga telah menggeledah tiga rumah milik para tersangka lainnya, yakni Rainmar Yosandi, Edi Hermanto, dan Harnojoyo pada Rabu, 9 Juli 2025.

Dalam perkara tersebut, Kejati Sumsel telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu Rainmar Yosandi (Kepala Cabang PT Magna Beatum), Alex Noerdin (mantan Gubernur Sumatera Selatan), Edi Hermanto (Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah), Aldrin Tando (Direktur PT Magna Beatum) dan Harnojoyo (mantan Wali Kota Palembang).

Penyidikan kasus tersebut saat ini terus dilakukan untuk mendalami keterlibatan para pihak serta kerugian negara dalam proyek yang hingga kini masih mangkrak.

(Sumber: Antara)

x|close