A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Pelaku Pelecehan di Citilink Ditetapkan Jadi Tersangka - Ntvnews.id

Pelaku Pelecehan di Citilink Ditetapkan Jadi Tersangka

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Jul 2025, 01:00
thumbnail-author
Devona Rahmadhanty
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
 Kombes Pol Ronald Sipayung., Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung., Kapolresta Bandara Soetta (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polresta Bandara Soekarno-Hatta di bawah naungan Polda Metro Jaya resmi menetapkan IM (50) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap penumpang lain di pesawat Citilink.

"Saat ini pelaku yang merupakan pria berinisial IM (50) telah ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) Polresta Bandara Soetta, Tangerang," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung di Tangerang, Rabu.

Penetapan IM sebagai tersangka dilakukan usai penyidik menindaklanjuti laporan dari keluarga korban berinisial MAR pada Selasa, 15 Juli. Hasil penyidikan oleh Unit PPA Satreskrim menunjukkan bahwa IM diduga kuat melanggar Pasal 6 huruf (a) dan/atau (c) jo Pasal 15 huruf (g) UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 290 ayat 2e KUHP.

"Tersangka juga disangkakan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," ucapnya.

Ronald memaparkan, kasus dugaan pelecehan ini bermula saat korban bersama tantenya yang juga menjadi saksi, menumpangi pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 rute Denpasar–Jakarta pada Senin malam, 14 Juli, sekitar pukul 23.00 WIB.

Setibanya pesawat di Terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta, korban sempat berniat berswafoto melalui jendela dan harus melewati posisi duduk tersangka. Saat itu, korban meminta izin untuk mengambil foto.

Namun, saat korban hendak makan, tersangka justru mengambil inisiatif membuka sendok milik korban yang masih terbungkus plastik dengan cara menggigitnya, tanpa diminta.

Usai insiden tersebut, korban langsung bergegas menuju toilet di bagian belakang kabin pilot. Tak lama kemudian, saksi mendengar suara tangisan histeris dari arah toilet.

"Kemudian saksi pun mengadu kepada pramugari yang selanjutnya dipindahkan ke tempat duduk yang baru," katanya.

Menanggapi insiden tersebut, pihak maskapai langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.


"Peristiwa yang menimpa anak di bawah umur berinisial MAR ini dilaporkan oleh ibu korban pada Selasa, 15 Juli dini hari, dan terduga pelaku berhasil kami amankan," ucapnya. 

Baca juga: Pria Pelaku Pelecehan di Pesawat Citilink Jadi Tersangka, Korbannya Anak di Bawah Umur

Baca juga: Terkuak Motif Pria Paruh Baya Lecehkan ABG 17 Tahun di Pesawat

(Sumber: Antara) 

x|close