Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, membantah kabar yang menyebutkan tiga pelaku pelanggaran hukum di Jepang adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia menegaskan bahwa ketiganya memang Warga Negara Indonesia (WNI), namun bukan termasuk kategori pekerja migran.
Dalam pernyataannya pada Rabu di Pekanbaru, Riau, Karding menjelaskan bahwa dari tiga pelaku, satu berstatus peserta magang dan dua lainnya adalah wisatawan. Karena itu, isu mengenai kemungkinan Jepang menutup akses bagi PMI dinilai tidak berdasar.
"Tiga orang ini bukan pekerja migran. Satu magang, lainnya WNI biasa, turis," ucapnya.
Baca juga: WNI di Jepang Kembali Berulah, Kali Ini Sebabkan Kebakaran
Kebakaran di Jepang yang diduga karena ulah WNI. (Instagram)
Baca Juga: Geger! Jepang Disebut Akan Blacklist Pekerja Indonesia Mulai 2026, Benarkah?
Menanggapi kabar bahwa Pemerintah Jepang akan menutup akses bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia menyebut isu tersebut hanyalah hoaks yang dipicu oleh unggahan sejumlah influencer atau pihak yang tidak bertanggung jawab di media sosial.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Jepang dan Kedutaan Besar Republik Indonesia bahwa kasus tiga orang ini tidak men-generalisasi orang Indonesia yang berada di Jepang," kata Karding.
Terkait WNI yang terlibat pelanggaran hukum di Jepang, KP2MI mendorong agar proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan hukum di negara tersebut. Selain itu, KP2MI juga telah menjalin koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk melakukan langkah-langkah mitigasi dalam menangani persoalan ini secara menyeluruh.
Baca Juga: 3 WNI Jadi Rampok di Jepang
"Kita dorong silahkan hukum di Jepang, silahkan. Kalau di sini pun juga kita carikan jalan agar dihukum," ujarnya.
Abdul Kadir Karding mengimbau para influencer agar lebih berhati-hati dalam membagikan informasi di media sosial. Ia menegaskan, unggahan yang sembrono bukan hanya mencoreng citra bangsa, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat Jepang dalam merekrut tenaga kerja asal Indonesia.
"Jangan sampai hanya karena tiga orang, ratusan ribu dan calon PMI jadi korban.Itu diperparah oleh unggahan yang datanya tidak benar, tolong kita kerja sama hal hal seperti ini harus kita hindari ke depan," ujarnya. (Sumber: Antara)