Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah akhirnya mengakui bahwa gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 disebabkan oleh serangan siber ransomware yang dilakukan oleh kelompok Lockbit 3.0.
PDNS 2 mengalami gangguan sejak tanggal 20 Juni. Akibatnya, beberapa layanan publik, termasuk layanan imigrasi, mengalami kelumpuhan. Baru pada Senin, 24 Juni lalu, sebagian layanan tersebut mulai pulih. Berikut ini adalah rangkuman fakta-fakta terkait kelumpuhan PDN akibat serangan siber:
Ransomware
Hinsa, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa PDN mengalami gangguan sejak 20 Juni 2024 akibat serangan siber menggunakan ransomware bernama brain cipher.
Imigrasi Down (Istimewas)
"Dalam insiden pusat data sementara ini, kami menghadapi serangan ransomware yang dikenal dengan nama brain cipher ransomware. Jenis ransomware ini merupakan varian terbaru dari keluarga ransomware Lockbit 3.0," ujarnya.
Baca Juga: DPR Soal PDN Down: Cyber Security Harus Ditingkatkan!
Ransomware adalah jenis malware yang dimotivasi oleh keuangan. Umumnya, para pelaku serangan akan meminta pembayaran tebusan dengan ancaman untuk mempublikasikan data pribadi korban atau mengenkripsi akses ke sistem secara permanen.