A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Polri Resmi Larang Penggunaan Sound Horeg - Ntvnews.id

Polri Resmi Larang Penggunaan Sound Horeg

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Jul 2025, 14:23
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Warga Rubuhkan Gapura Demi Sound Horeg Warga Rubuhkan Gapura Demi Sound Horeg (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Polri resmi melarang masyarakat untuk menyelenggarakan kegiatan yang menggunakan sound horeg. Sebab, hal itu dinilai meresahkan warga.

"Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengadakan atau menyelenggarakan kegiatan sound horeg atau sejenisnya yang dapat menimbulkan kebisingan dan keresahan warga," tulis akun Instagram @humaspoldajatim, dalam unggahannya, Kamis, 17 Juli 2025.

Menurut Polri, larangan ini dibuat setelah adanya aduan yang begitu banyak dari masyarakat terkait sound horeg.

"Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang tertib, aman, nyaman dan kondusif," kata dia.

Polri menyebut bahwa hal ini dilakukan guna kenyamanan bersama. "Utamakan kenyamanan bersama, setop kebisingan yang meresahkan," tandasnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penggunaan sound horeg. Sebab, sound horeg dinilai lebih banyak menghadirkan mudarat atau merugikan, ketimbang kebaikan.

x|close