Ntvnews.id
“Kita harus berpihak kepada para pengemudi,” tegas AHY saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (ODOL) di Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.
Dalam sambutannya, AHY menyoroti kenyataan bahwa sopir truk kerap menjadi pihak yang disalahkan saat terjadi kecelakaan lalu lintas. Padahal, menurutnya, para sopir hanya menjalankan tugas mereka yang penuh risiko, di bawah tekanan situasi yang sering kali di luar kendali mereka.
AHY juga menilai rendahnya tingkat kesejahteraan yang diterima para sopir menjadi faktor utama yang memaksa mereka mengendarai kendaraan dengan beban yang melampaui batas aman.
“Sudah diketahui berbahaya, tetapi mereka tidak ada pilihan. Karena bagi mereka, ini adalah nafkah yang halal,” kata AHY.
Karena itu, ia menekankan pentingnya regulasi yang mengatur peningkatan kesejahteraan bagi para pengemudi angkutan barang. Menurutnya, peningkatan kondisi kerja, termasuk aspek penghasilan dan perlindungan hukum, menjadi kunci untuk mengatasi akar permasalahan ODOL.
Selain isu kesejahteraan, AHY juga mengangkat persoalan pungutan liar (pungli) yang masih terjadi di sektor angkutan barang dan dinilai menjadi beban tambahan bagi sopir maupun pelaku usaha logistik.
“Ini juga sesuatu yang sudah menjadi permasalahan dan diketahui secara umum. Kita harus ambil langkah-langkah yang lebih tegas dan juga tidak tebang pilih,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut AHY, tengah menyusun rencana aksi nasional yang akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penguatan logistik nasional. Tiga pilar utama dari rencana tersebut meliputi perbaikan kondisi ketenagakerjaan sopir, peningkatan pengawasan kendaraan angkutan barang, serta reformasi regulasi.
Selain itu, rencana aksi juga mencakup integrasi sistem pendataan angkutan barang, klasifikasi dan pengaturan kelas jalan yang sesuai, serta upaya meningkatkan efisiensi dan daya saing sistem distribusi logistik nasional.
Langkah-langkah lanjutan yang dirancang mencakup pemberian insentif dan disinsentif, kajian terhadap dampak kebijakan Zero ODOL, serta pembentukan komite kerja guna mempercepat pengembangan konektivitas infrastruktur transportasi di seluruh Indonesia.
Sumber: Antara