Wamentan Sudaryono: Jabatan Pejabat Publik Adalah Pengabdian, Bukan Tempat Cari Tantiem

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Agu 2025, 20:45
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono ditemui usai Pidato Nota Keuangan Presiden di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono ditemui usai Pidato Nota Keuangan Presiden di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus tantiem atau bonus bagi komisaris dan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia menekankan bahwa menjadi pejabat publik adalah bentuk pengabdian, bukan sarana untuk mencari keuntungan pribadi. 

"Setuju, setuju, tantiem tidak perlu, kita ini pengabdian," ujar Sudaryono saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Sebagai Komisaris Utama Pupuk Indonesia, Sudaryono juga menanggapi kemungkinan adanya penolakan dari para komisaris terhadap kebijakan ini. Ia menyampaikan bahwa mereka yang tidak sepakat bisa mengambil keputusan untuk mundur dari jabatannya. 

"Kalau tidak mau ya berhenti," tegasnya.

 

Ia kemudian mengingatkan kembali bahwa posisi sebagai pejabat negara semestinya dijalani bukan demi mengejar kekayaan, melainkan sebagai bentuk kontribusi untuk negara. 

"Kalau mau kaya tidak usah jadi pejabat, kita kaya jadi pengusaha," tambahnya. 

Pernyataan Wamentan ini sejalan dengan pidato Presiden Prabowo dalam sidang terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya, di mana Presiden secara tegas meminta Badan Pengelola Investasi Danantara untuk tidak memberikan tantiem kepada komisaris dan direksi BUMN yang perusahaannya mencatatkan kerugian. 

Presiden menyoroti ketimpangan antara kontribusi BUMN terhadap negara dan besarnya aset yang mereka kelola, serta menekankan perlunya reformasi mendalam dalam tata kelola perusahaan milik negara. 

"Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiem-nya Rp40 miliar setahun. Saya juga telah perintahkan ke Danantara, direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi, dan untungnya harus untung benar, jangan untung akal-akalan," ucap Presiden Prabowo dalam pidatonya. 

Kebijakan penghapusan tantiem ini telah mulai dijalankan oleh Danantara melalui Surat Edaran (SE) Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 yang ditandatangani CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani. Surat tersebut mengatur penghapusan tantiem untuk komisaris, serta menyusun ulang skema insentif agar sejalan dengan kinerja nyata perusahaan. 

Presiden Prabowo juga mengungkapkan bahwa nilai aset BUMN Indonesia yang sangat besar—mencapai lebih dari 1.000 triliun dolar AS—belum diimbangi dengan kontribusi optimal terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

"Aset-aset yang dimiliki bangsa Indonesia, yang berada di BUMN-BUMN kita asetnya adal senilai lebih dari 1.000 triliun dolar AS. Harusnya, BUMN itu menyumbang kepada kita minimal 50 miliar dolar (AS). APBN kita tidak defisit (jika menerima setoran 50 miliar dolar AS dari BUMN)," tutur Presiden di hadapan para wakil rakyat. 

(Sumber: Antara)

x|close