Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan nasib kompleks perumahan DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan, setelah tak lagi dipakai untuk tempat tinggal dinas anggota DPR. Menurut Juri, aset negara itu bakal digunakan untuk rumah dinas menteri, dan wakil menteri.
Bahkan, kompleks itu akan digunakan untuk membangun proyek 3 juta di rumah.
Juri menuturkan, di kompleks DPR ada dua bagian kawasan. Pertama kawasan Blok A hingga E yang aset tanahnya dimiliki oleh Kementerian Keuangan dan aset bangunannya milik Kemensetneg. Sedangkan kawasan yang kedua adalah Blok F yang bangunan dan tanahnya murni milik Kemensetneg.
Presiden Prabowo Subianto, kata dia sudah sepakat untuk kawasan kompleks perumahan DPR dari Blok A hingga E akan digunakan untuk rumah dinas menteri dan wakil menteri yang belum mendapatkan rumah dinas sebelumnya.
"Itu sudah disepakati dan mendapat arahan presiden bahwa untuk Blok A-E akan menjadi rumah dinas menteri yang belum mendapat rumah dinas di Widya Chandra maupun di tempat lain, dan wakil menteri," ujar Juri saat rapat dengan Komisi XIII DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.
Mekanisme yang sudah muncul, kemungkinan sejumlah rumah akan digabung untuk digunakan satu menteri. Sejauh ini pihaknya sudah melihat lahan dan bangunannya yang ada mencukupi untuk digunakan.
"Nanti akan dikotak, digabung beberapa rumah untuk menteri dan beberapa rumah untuk wamen, jumlahnya sudah cukup dihitung, Nanti tinggal mekanismenya apakah akan digaris 4 rumah 1 menteri, sedang dikerjakan oleh Pak Sesmen," kata Juri.
Untuk kawasan Blok F di kompleks DPR di Kalibata, akan dipakai untuk membangun rumah masyarakat sesuai dengan proyek 3 juta rumah yang dibesut Prabowo.
"Sementara untuk F kami akan manfaatkan untuk membangun rumah untuk masyarakat MBR, jadi untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah," tandas Juri.