A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Eks Rektor UGM Blak-blakan: Jokowi Gak Lulus UGM dan Skripsinya Contekan - Ntvnews.id

Eks Rektor UGM Blak-blakan: Jokowi Gak Lulus UGM dan Skripsinya Contekan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Jul 2025, 09:41
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Penulis & Editor
Bagikan
Eks Rektor UGM (kiri) Prof. Sofian Effendi, Eks Rektor UGM (kiri) Prof. Sofian Effendi, (Youtube Belige Academy)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Rektor UGM, Prof. Sofian Effendi, memberikan pernyataan yang mengejutkan soal Jokowi yang disebutnya tidak pernah lulus dari UGM. Bahkan, dia juga mengatakan kalau ijazah Jokowi contekan.

“IPK-nya tidak sampai 2. Tidak qualified. Hanya sampai sarjana muda. Jadi apa pentingnya menilai orang yang tidak lulus, jadi dia belum memenuhi bersyarat untuk melanjutkan,” ujar Sofian di YouTube  Balige Akademi yang dikutip NTVnews.

Sofian menambahkan, skripsi yang selama ini disebut-sebut Jokowi juga bukan karya aslinya dia. Melainkan punya salah satu dekan.

“Skripsinya pun, adalah contekan dari profesor Sunardi salah satu dekan. Jadi Prof Sunardi kan baru pulang dari kanada, dia bikin makalah berkaitan dengan industri kayu dan itu yang dipakai. Jadi kalau dia mengatakan punya ijazah BCS punya, kalau ijazah skripsi gak punya dia,” kata dia.

Pernyataan mantan Rektor UGM ini menjadi sorotan ditengah bergulirnya kasus pelaporan Presiden Jokowi oleh sejumlah pihak yang menyebut ijazahnya palsu.

Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi bersama tim pengacaranya yang dipimpin Yakub Hasibuan (kanan) memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan soal ijazahnya, Selasa (20/5/2025).  <b>(ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)</b> Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi bersama tim pengacaranya yang dipimpin Yakub Hasibuan (kanan) memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan soal ijazahnya, Selasa (20/5/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengadakan gelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. 

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, gelar perkara khusus ini baru dilaksanakan karena sebelumnya ditunda.

Sebab, pihak Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) meminta penjadwalan ulang sambil menunggu kejelasan pihak-pihak yang ingin mereka libatkan dalam proses itu. 

"Dalam hal ini TPUA, tanggal 2 Juli kemarin 2025 itu membuat surat perihal permohonan nama-nama untuk dilibatkan dalam gelar perkara khusus yang memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus dimaksud," ujar Trunoyudo, Kamis, 3 Juli 2025.

Ia mengatakan, proses gelar perkara tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan internal yang berlaku di lingkungan Bareskrim Polri. Tapi, pada 2 Juli 2025, TPUA kembali menyampaikan surat kepada Polri. 

Dalam surat itu, mereka mengajukan permohonan agar nama-nama tertentu dapat dilibatkan dalam gelar perkara dan meminta penjadwalan ulang.

Atas surat tersebut, Polri merespons permohonan tersebut dengan menjadwal ulang gelar perkara dari yang semula 30 Juni menjadi 9 Juli 2025. Ini dilakukan supaya pihak-pihak yang diminta oleh TPUA bisa dihadirkan seperti Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Roy Suryo dan Rismon Hasiholan.

x|close