A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

KPK Panggil Pj Pemimpin Grup Komunikasi Pemasaran Bank BJB Pusat Terkait Dugaan Korupsi Proyek Iklan - Ntvnews.id

KPK Panggil Pj Pemimpin Grup Komunikasi Pemasaran Bank BJB Pusat Terkait Dugaan Korupsi Proyek Iklan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jul 2025, 20:41
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo ( Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo ( (ANTARA)

Ntvnews.id,

 Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang pejabat dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) Pusat sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan iklan Bank BJB untuk periode 2021 hingga 2023.

“Pemeriksaan atas nama ABR, Pj Pemimpin Grup Komunikasi Pemasaran Bank BJB Pusat,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa, 22 Juli 2025.

Budi juga menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap ABR dilakukan di Gedung Merah Putih KPK yang berada di Jakarta.

Dari informasi yang dihimpun, identitas lengkap ABR diketahui sebagai Aburizal Ahmad Sofwan.

Masih dalam rangka penyidikan perkara yang sama, KPK sebelumnya juga telah memanggil Boy Pandji Soedrajat yang menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum Bank BJB. Pemeriksaan terhadap Boy berlangsung pada Senin, 21 Juli 2025, dan ia dimintai keterangan sebagai saksi.

Dalam penyelidikan yang tengah berjalan, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Pada masa berlangsungnya perkara, mereka diketahui menempati posisi sebagai berikut: Yuddy Renaldi menjabat Direktur Utama Bank BJB, dan Widi Hartoto yang merangkap sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) serta Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB.

Selain pejabat internal bank, penyidik juga menetapkan sejumlah pengendali agensi sebagai tersangka. Mereka adalah Ikin Asikin Dulmanan dari agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik dari BSC Advertising serta Wahana Semesta Bandung Ekspress, dan Sophan Jaya Kusuma dari Cipta Karya Sukses Bersama.

KPK memperkirakan bahwa potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai sekitar Rp222 miliar.

Tak hanya itu, Yuddy Renaldi—yang kini tidak lagi menjabat sebagai Direktur Utama Bank BJB—juga tersangkut kasus korupsi lainnya yang ditangani Kejaksaan Agung. Ia turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pemberian kredit oleh PT Bank BJB, PT Bank DKI Jakarta, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) beserta anak perusahaannya.

Terkait hal ini, KPK menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung.

(Sumber: Antara)

x|close