Ntvnews.id, Bali - Tragedi menimpa dua wisatawan asal Korea Selatan saat mencoba menikmati olahraga ekstrem paralayang di Pantai Tanah Barak, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Diketahui, dua wistawan itu pasangan suami istri berinisial SH (43) dan JH (41), dinyatakan meninggal dunia usai terjatuh ke laut pada Kamis, 17 Juli 2025.
Insiden ini terjadi hanya sekitar 10 menit setelah lepas landas. Menurut informasi, perubahan arah angin secara tiba-tiba serta penurunan kekuatan angin diduga menjadi pemicu utama kecelakaan yang merenggut nyawa kedua turis tersebut.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa korban datang ke Bali dalam rangka paragliding tour bersama beberapa rekannya dan seorang instruktur profesional. Rombongan tersebut tiba di Bali pada Jumat, 11 Juli 2025.
Ilustrasi mayat. (Antara)
Saat kejadian sekitar pukul 11.30 WITA, mereka berkumpul di Pantai Tanah Barak untuk memulai aktivitas paralayang. Sebelum mengudara, seluruh peralatan diperiksa secara menyeluruh. Penerbangan dimulai secara bergantian, diawali oleh JH, disusul oleh SH, dan teman mereka, SK.
Namun sayangnya, setelah sekitar 10 menit di udara, kondisi angin berubah drastis. Arah angin bergeser dan kecepatannya menurun tajam, membuat kendali paralayang menjadi tidak stabil. Ketiga penerbang mencoba melakukan pendaratan darurat. Hanya SK yang berhasil mendarat dengan selamat di daratan, sementara SH dan JH terjatuh ke laut.
AKP Sukadi menjelaskan bahwa kedua korban jatuh di laut dengan kedalaman air setinggi pinggang, berjarak hanya sekitar 4 meter dari bibir pantai.
“Keduanya jatuh di laut dengan ketinggian air sekitar sepinggang dan jarak sekitar 4 meter dari tepian pantai," kata Sukadi, dikutip dari Nusa Bali, Rabu, 23 Juli 2025.
Namun, diduga karena panik dan tidak sempat melepaskan harness coccoon, yaitu tempat duduk paralayang sehingga kedua tubuh korban tertindih dan tenggelam.