Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyoroti penyidik Polda Metro Jaya yang belum menutup kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan, meski dinyatakan tewasnya korban karena tidak adanya keterlibatan pihak lain.
"Yang menarik, dikatakan bahwa korban meninggal tanpa keterlibatan orang lain, namun penyidik masih belum menutup kasus," ujar Habiburokhman, Rabu, 30 Juli 2025.
Habiburokhman menilai, langkah kepolisian itu menunjukkan bahwa penyidik sangat memahami prinsip hukum pidana, bahwa kesimpulan akhir harus diambil dengan bukti yang tak terbantahkan lagi.
Di sisi lain, ia menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polri, khususnya Polda Metro Jaya, yang mengungkap kasus meninggalnya diplomat muda itu dengan terang dan jelas.
Menurutnya, mekanisme investigasi kriminal ilmiah yang dijalankan dengan melibatkan banyak ahli sangat membantu masyarakat untuk memahami kasus tersebut:
"Dari fakta-fakta yang disampaikan, bisa kami lihat bahwa para penyidik telah bekerja dengan penuh kehati-hatian, sabar, cermat dan teliti," paparnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian diplomat muda itu tanpa keterlibatan orang lain.
"Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.
Kesimpulan itu berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan sejumlah ahli.
"Penyelidik juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," tuturnya.
Adapun guna mengungkap kasus ini, polisi juga mengundang 26 saksi. Sebanyak 24 saksi telah dilakukan pemeriksaan, sementara dua saksi lainnya belum dapat hadir.
"Penyelidik juga telah mengamankan barang bukti sebanyak 103 barang bukti dari beberapa tempat terkait dengan profil Korban, di antaranya di kantor, rumah kos dan juga telah mengamankan barang bukti dari keluarga korban dan saksi-saksi lain," jelasnya.
Diketahui, Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli 2025 pagi. Ia didapati dalam posisi terbaring di atas kasur dengan kepala terlilit lakban, dan tubuh tertutup selimut.