“Pihak keluarga sebelumnya melaporkan kejadian tersebut atas penipuan terhadap anaknya yang mengaku sebagai wanita,” ujarnya,
Kata kepala desa tersebut, ESH sempat diamankan dan ditangkap oleh Mapolsek Naringgul. Tapi, karena merasa iba setelah mengetahui latar belakang dan kondisi keluarga, pihak keluarga akhirnya tidak melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum.
“Dari pihak korban, akhirnya tidak dilanjutkan ke proses hukum karena ada kebijakan dari keluarga dan yang ini merupakan kejadian pertama kali di desa ini,” pungkasnya.