A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Soal Bendera One Piece, Menhan: Masa Merah Putih Di-back Up Tengkorak? - Ntvnews.id

Soal Bendera One Piece, Menhan: Masa Merah Putih Di-back Up Tengkorak?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Agu 2025, 16:26
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menilai pengibaran bendera tengkorak bertopi jerami dari anime One Piece, atau dikenal dengan simbol "Jolly Roger", tidak pantas dilakukan dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Ia menyampaikan keberatannya terhadap bendera tersebut dikibarkan di bawah bendera Merah Putih.

Bendera Merah Putih ada bendera tengkorak di bawahnya. Masa dibilang Merah Putih itu di-back up oleh tengkorak. Tidak pas dong,” kata Sjafrie di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Agustus 2025.

Sjafrie menekankan bahwa bendera Merah Putih adalah simbol negara yang sakral dan wajib dihormati oleh seluruh warga negara. Ia mengingatkan bahwa nilai sakral itu lahir dari perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang gugur demi mengibarkan sang saka Merah Putih di masa perjuangan kemerdekaan.

Menurutnya, pengibaran bendera Jolly Roger berpotensi mencoreng makna dari momen bersejarah peringatan kemerdekaan bangsa. Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap menghormati simbol negara dalam setiap bentuk ekspresi.

Baca Juga: Viral Pengibaran Bendera One Piece, Ini Kata Mabes Polri

“Tidak apa-apa untuk benderanya (lambang Jolly Roger). Tapi jangan kamu pajang di bawahnya bendera Merah Putih dong,” tegasnya.

Sikap serupa juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan. Ia menilai gerakan pengibaran bendera bergambar tengkorak sebagai bentuk provokasi yang bisa merendahkan martabat dan kewibawaan bendera Merah Putih.

“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” kata Budi Gunawan, atau yang akrab disapa BG, dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025.

Baca Juga: Pengibaran Bendera One Piece Bakal Ditindak Kalau Giring Masyarakat

BG menegaskan bahwa pemerintah tetap mendukung kebebasan berekspresi dan kreativitas masyarakat, selama itu dilakukan dengan menghormati nilai-nilai nasional dan tidak melanggar hukum.

Namun, jika ditemukan indikasi kesengajaan dalam penyebaran simbol-simbol yang mencederai kehormatan negara, pemerintah tidak akan tinggal diam. BG memastikan bahwa langkah tegas akan diambil sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan Bendera Merah Putih. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan 'Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun'. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara,” ujar BG.

(Sumber: Antara)

x|close