A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

KPK: OTT di Sultra Terkait Dana DAK Rumah Sakit - Ntvnews.id

KPK: OTT di Sultra Terkait Dana DAK Rumah Sakit

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Agu 2025, 22:00
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2025. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2025. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Sulawesi Tenggara berkaitan dengan dana alokasi khusus (DAK) untuk proyek pembangunan rumah sakit.

“Kemudian terkait dengan perkaranya, yakni terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan rumah sakit. Peningkatan kualitas atau status rumah sakit, seperti itu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, 7 Agustus 2025.

Asep menjelaskan bahwa KPK mengerahkan tiga tim dalam OTT kali ini, masing-masing berada di Jakarta, Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Sulawesi Selatan. Dari dua lokasi, yaitu Jakarta dan Kendari, KPK telah menangkap tujuh orang.

“Tujuh orang tersebut berlatar belakang aparatur sipil negara dan swasta," katanya.

Saat ditanya apakah di antara para terduga pelaku terdapat penyelenggara negara, Asep menegaskan keterlibatan mereka dalam dugaan suap.

“Pasti ada karena ini kan konsepnya penyuapan ya, dari swasta ke penyelenggara negara,” tegasnya.

Aksi penindakan ini menjadi operasi tangkap tangan ketiga yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, pada Maret 2025, lembaga antirasuah itu menggelar OTT terkait dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Kemudian pada Juni 2025, OTT dilakukan terhadap kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

(Sumber: Antara)

x|close