Ntvnews.id, Pyongyang -Setidaknya lebih dari 40 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), termasuk Amerika Serikat pada Jumat, 28 Juni 2024 lalu, mengeluarkan pernyataan bersama untuk mengutuk transfer senjata yang mereka anggap melanggar hukum dari Rusia ke Korea Utara.
Dilansir dari Anadolu,Senin, 1 Juli 2024, enurut pernyataan bersama tersebut, Rusia dan Korea Utara tidak dapat menghindari perhatian publik terhadap laporan tentang transfer senjata yang dianggap melanggar hukum dari Korea Utara ke Rusia.
Robert Wood, Deputi Duta Besar AS untuk PBB, menyampaikan bahwa para ahli independen terus mengisi kesenjangan informasi dan menjaga agar pelanggaran tersebut tetap diketahui oleh publik.
Kim Jong Un dan Vladimir Putin (Instagram)
Perlu dicatat bahwa transfer rudal balistik beserta amunisi dan perlengkapan terkait dari Korea Utara ke Rusia dianggap melanggar beberapa resolusi Dewan Keamanan PBB.
Baca Juga: Terjadi Desakan Internal Putin untuk Ubah Waktu Gunakan Senjata Nuklir
Wood juga mengungkapkan kekhawatiran atas implikasi keamanan dan perkembangan kerja sama militer baru antara Rusia dan Korea Utara terhadap wilayah Eropa, Semenanjung Korea, kawasan Indo-Pasifik, serta secara global.
Negara-negara anggota PBB yang bersatu dalam pernyataan ini mendesak Dewan Keamanan PBB untuk bertindak sesuai tanggung jawabnya dalam menanggapi ancaman yang dihadirkan oleh Korea Utara terhadap perdamaian dan keamanan internasional, serta untuk memperkuat rezim nonproliferasi global.