Rekayasa Lalu Lintas Saat Sidang Tahunan MPR Bakal Disesuaikan dengan Kondisi di Lapangan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Agu 2025, 14:55
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
lustrasi - Suasana di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)/Majelis Perwakilan Rakyat (MPR), Selasa (20/5/2025). lustrasi - Suasana di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)/Majelis Perwakilan Rakyat (MPR), Selasa (20/5/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan langkah rekayasa lalu lintas menjelang Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tahun 2025. Namun, penerapannya akan bersifat situasional menyesuaikan kondisi di lapangan.

"Sudah ada namun rekayasa lalin dilakukan hanya bersifat situasional saja. Untuk pengamanan kamseltibcar lantas sudah kami persiapkan," ujar Kompol Robby Hefados, Kepala Bagian Bina Operasional (Binopsnal) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

Menurut Robby, pengaturan lalu lintas ini akan diterapkan ketika iring-iringan kendaraan VVIP seperti Presiden dan Wakil Presiden melintasi rute menuju Gedung DPR/MPR RI.

"Rekayasa lalin akan dilakukan hanya pada saat kedatangan rangkaian kendaraan Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden mendekati gedung MPR/DPR RI," jelasnya.

Selain pengamanan konvoi, pihak kepolisian juga telah menyiapkan jalur dan akses masuk khusus bagi tamu negara dan undangan resmi yang hadir dalam rangkaian kegiatan kenegaraan tersebut.

Rangkaian perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sendiri diawali dengan acara Doa Kebangsaan yang dijadwalkan pada 1 Agustus 2025 pukul 19.30 WIB di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, pada 13 Agustus 2025, akan digelar upacara pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Kepresidenan, disusul dengan penganugerahan tanda kehormatan kepada sejumlah tokoh, lembaga, dan individu di Istana Negara pada hari yang sama.

Kemudian, pada 15 Agustus 2025, Presiden Republik Indonesia akan menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam kapasitasnya sebagai Kepala Negara di Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Masih di tanggal yang sama pada siang hari, Presiden Prabowo dijadwalkan memberikan Pidato Kenegaraan dalam rangka penyampaian pengantar serta keterangan pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2026 dan Nota Keuangan, dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I DPR RI Tahun Sidang 2025–2026.

(Sumber: Antara)

x|close