DPRD Sepakat Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Bupati Pati

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Agu 2025, 16:22
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Bupati Pati, Sudewo Bupati Pati, Sudewo (IG: Sudewo)

Ntvnews.id, Jakarta - DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk panitia khusus (pansus) untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Ini terjadi usai perwakilan massa berhasil menduduki Gedung DPRD.

Menurut Ketua Fraksi PKS di DPRD Pati, Narso, ada sejumlah alasan pihaknya untuk mengajukan pemakzulan.

"Pengisian direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025," ujar Narso, Rabu, 13 Agustus 2025.

Senada, Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Joni Kurnianto, juga mengatakan hal yang sama.

"Hak angket untuk Bupati karena telah sudah melanggar janji sumpah dari Bupati Pati. Dan muncul kegaduhan di Pati. Hak angket segera terpenuhi," kata dia.

Sementara dari Fraksi Gerindra, Yeti menyarankan hak angket guna memastikan pemerintah yang transparan dan kondusif.

Fraksi PKB Mahdun, juga melihat bahwa Bupati tidak berpihak kepada masyarakat.

"Proses penetapan terkait kenaikan pajak PBB yang dilakukan, meskipun dibatalkan, efek menimbulkan kegaduhan saat ini," kata dia.

"Sehingga pemerintahan dapat berhati-hati melakukan kebijakan," imbuhnya

Karenanya Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, akhirnya mengetok untuk membuat hak angket mengenai usulan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

"Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati," tandasnya.

x|close