Pria di Maros Aniaya Istri Hamil 8 Bulan Diduga Gegara Video Porno Ditangkap

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Agu 2025, 15:18
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Suami yang Siksa Istri Hamil Suami yang Siksa Istri Hamil (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Aparat kepolisian menangkap seorang pria di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, usai menganiaya istrinya yang sedang hamil delapan bulan. Peristiwa tersebut mengundang perhatian publik lantaran korban dalam kondisi mengandung ketika menjadi sasaran kekerasan.

Kasus ini bermula saat pelaku menuduh istrinya menonton video porno. Kecurigaan tersebut memicu pertengkaran hebat hingga berujung pada tindak kekerasan. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penelusuran dan akhirnya mengamankan pelaku.

“Istrinya sedang hamil delapan bulan, kemudian terjadi penganiayaan. Diduga penyebabnya karena adanya video porno,” ujar Kapolres Maros AKBP Awaludin Amin, dalam keterangan resminya yang dilansir pada Senin, 18 Agustus 2025.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka dan trauma. Saat ini korban telah mendapat penanganan medis sekaligus pendampingan untuk memastikan kondisi kehamilannya tetap aman.

Sementara itu, pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Maros. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.

“Kami sudah amankan pelaku dan saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKBP Awaludin Amin.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Indonesia. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap bentuk kekerasan agar korban bisa segera mendapatkan perlindungan hukum.

x|close