Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengecam keras aksi pengancaman yang dialami seorang dokter di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.
Herman Deru mengaku prihatin dan menegaskan bahwa proses hukum harus tetap dijalankan, meskipun telah terjadi perdamaian antar pihak.
"Saya mengecam kejadian itu. Secara personal bermaafan boleh, tapi secara hukum harus tetap jalan," ujar Herman Deru di Palembang, Sumatera Selatan, Senin kemarin, 18 Agustus 2025.
Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi contoh buruk yang dapat melemahkan semangat para tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di wilayah pelosok dan membutuhkan penghargaan atas pengabdiannya.
Baca Juga: Polres Muba Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Pengancaman Dokter RSUD Sekayu
Gubernur Sumsel, Herman Deru. (ANTARA)
"Permasalahan ini preseden buruk bagi semangat nakes yang harus terjaga, apalagi itu dokter spesialis yang mau mengabdi di daerah, dan harus dihargai. Kok ini malah masih ada yang berlaku tidak wajar," katanya menambahkan.
Gubernur juga mengungkapkan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel telah diminta untuk turun tangan menyelidiki dan menangani kejadian tersebut. "Sudah, kita sudah turunkan Dinkes Sumsel ke Muba," ujarnya.
Baca Juga: Keluarga Pasien Minta Maaf Usai Paksa Buka Masker Dokter RSUD Sekayu
Sebelumnya, insiden ini terjadi ketika seorang anggota keluarga pasien memaksa dr. Syahpri untuk membuka maskernya saat memeriksa pasien di ruang ICU VIP RSUD Sekayu.
Dalam keterangannya, dr. Syahpri menjelaskan bahwa permintaan itu bertentangan dengan protokol kesehatan dan membahayakan keselamatannya sebagai tenaga medis. Ia menegaskan bahwa dirinya telah bertugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit (Sumber: Antara)