Golkar Sambut Baik Bebas Bersyarat Setya Novanto

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Agu 2025, 17:10
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 19 Agustus 2025. ANTARA/Melalusa Susthira K/pri. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 19 Agustus 2025. ANTARA/Melalusa Susthira K/pri. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyatakan partainya bersyukur atas keputusan pemberian bebas bersyarat kepada mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, yang juga merupakan kader Golkar.

“Dengan apa yang sudah dilaluinya, kemarin beliau ditetapkan bebas bersyarat, tentu kami bersyukur. Artinya, ada kader kami yang sudah menyelesaikan proses hukumnya,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Doli menegaskan, status keanggotaan Setnov di Golkar tidak pernah dicabut karena ia tidak mengajukan pengunduran diri, dan partai juga tidak pernah menerbitkan surat pemberhentian. Ia menambahkan, pembebasan bersyarat diberikan setelah Setnov memenuhi seluruh ketentuan, mulai dari menjalani 2/3 masa hukuman, berkelakuan baik, hingga mengikuti program pembinaan hukum.

Baca Juga: Fakta Mengerikan Pemotor Tewas di Depan Balekota Tangerang

“Secara prosedur, semua syarat sesuai aturan perundangan sudah dipenuhi. Hukum kita memang berlaku seperti itu dan kita hormati keputusan pemerintah,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Jawa Barat Kusnali memastikan pembebasan bersyarat tersebut sah secara hukum. Setya Novanto yang divonis 12,5 tahun penjara, telah menjalani 2/3 masa hukumannya, sehingga berhak bebas bersyarat per 16 Agustus 2025.

Meski demikian, Kusnali menegaskan bahwa Setnov baru dinyatakan bebas murni pada 2029. Hingga saat itu, ia masih wajib menjalani masa pembebasan bersyarat dengan kewajiban lapor sampai April 2029.

(Sumber : Antara)

x|close