Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian mengganti plat nomor dinas Ketua Mahkamah Agung (MA) yang awalnya RI 8 kini menjadi MA 1.
Pergantian plat mobil dinas ketua Mahkamah Agung telah sesuai dengan surat yang diterbitkan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho B/11573/VI/YAN.1.2./2025/Korlantas tertanggal 12 Juni 2025.
Ketua Mahkamah Agung saat ini, Sunarto kini bakal menggunakan mobil dinas Alphard hitam dengan plat nomor 'MA 1'. Pergantian tersebut berbarengan dengan peringatan Ulang Tahun MA ke-80.
Plat Mobil Dinas Ketua Mahkamah Agung Jadi 'MA 1' (Youtube MA)
Baca Juga: Mahkamah Agung Mutasi 199 Hakim dan Pimpinan Pengadilan di Tengah Kasus Suap
Penyerahan plat nomor tersebut diberikan secara simbolis oleh Kepala Subdirektorat (Kasubdit) STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Pol Dedi Suhartoni kepada Sekretaris MA Sugiyanto.
Sementara Ketua MA, Sunarto mengatakan atas perubahan plat nomor tersebut tidak hanya langkah administratif, namun sebagai bentuk sinergi antar kementerian demi kelancaran tugas peradilan.
"Perkenankan saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolri atas inisiasi penerbitan STNK dan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor/plat nomor) khusus inii," kata Sunarto dilansir Youtube Mahkamah Agung, Rabu 20 Agustus 2025.
"Inisiatif ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi sebuah bukti nyata bahwa harmonisasi dan sinergi antar kementerian-lembaga dapat diwujudkan demi kelancaran tugas peradilan," sambung dia.