Menbud Fadli Zon, Menkum Andi Agtas, dan LMKN Kumpul di DPR Bahas Royalti

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Agu 2025, 07:20
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di kompleks, parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025). Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di kompleks, parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan rapat membahas royalti lagu pada Kamis, 21 Agustus 2025. Karenanya, guna mendukung rapat tersebut, sejumlah pihak terkait akan dihadirkan DPR.

Mereka antara lain Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Menteri Hukum Supratman Andi Agtas hingga Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

"Iya, dan Menteri Hukum, dan Menteri Kebudayaan," ujar Wakil Ketua DPR Adies Kadir, kompleks parlemen, Senayan, Rabu, 20 Agustus 2025.

Adies menjelaskan, rapat itu akan membahas perihal polemik royalti musik. Rapat itu akan mendengarkan masukan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Menteri Hukum: Lagu Indonesia Raya Bebas Royalti

"Jadi sekitar itulah tentang royaltinya yang juga kemarin ramai. Bagaimana tentang royalti, apakah dalam acara-acara seremonial seperti apa, hal itu bisa di-charge atau seperti apa," tutur politisi Golkar ini.

DPR sebelumnya meminta pemerintah segera menyelesaikan polemik tentang aturan royalti musik yang tengah ramai belakangan.

Hal itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani pada Rapat Paripurna DPR RI ke-1 Tahun Sidang 2025-2026, kompleks parlemen, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

"Pelaksanaan royalti hak cipta," ujar Puan dalam pidatonya.

x|close