Sebelum Di-OTT KPK, Wamenaker Bela Buruh yang Gajinya Rp50 Ribu Seminggu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Agu 2025, 11:52
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel (TikTok)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noel ditangkap KPK, pada Rabu, 20 Agustus 2025 malam. Belum diketahui kasus yang menjerat eks relawan Jokowi dan Prabowo itu. 

Adapun sehari sebelum di-OTT KPK, Noel masih bekerja seperti biasa. Seperti sebelum-sebelumnya ia kerap hadir 'membela' rakyat kecil, kaum buruh. Ia sering turun ke lapangan. 

Pada Selasa, 19 Agustus 2025, Noel melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan penyedia alat kesehatan di kawasan Cilodong, Depok. Dalam sidak tersebut, ia menemukan bahwa ratusan pekerja hanya menerima bayaran Rp50 ribu per minggu.

Ia bertemu langsung dengan para pekerja yang gajinya terkatung-katung. Didampingi Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, ia Noel berdialog dengan pihak manajemen perusahaan untuk meminta penjelasan terkait pembayaran upah yang jauh di bawah standar.

Para pekerja pun menyampaikan tuntutan mereka. Bukan cuma soal gaji yang minim, namun juga ketiadaan jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Pihak manajemen mengaku mengalami penurunan omzet yang signifikan, karenanya kesulitan memenuhi kewajiban kepada pekerja.

“Yang pasti kita akan cari solusi yang terbaik. Tetap kita menjaga pelaku usahanya, kita menjaga pekerjanya,” ujar Noel.

x|close